news

Soal Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Sebut Ada Upaya Membuatnya Terlihat Tak Kompeten Sebagai Peneliti

Rabu, 26 November 2025 | 17:31 WIB
Dokter Tifa ceritakan proses pemeriksaan terkait ijazah Jokowi. (YouTube/Bambang Widjojanto)

Baca Juga: KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif: Modus Vendor Bodong Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

“Jadi, unsurnya adalah saya dianggap tidak kompeten, tidak punya kapasitas melakukan analisis dalam hal itu, jadi jatuhnya pasal ujaran kebencian, hate speech, dan sebagainya,” sambungnya.

Dianggap Ikut Serta Menyebarkan Berita Bohong dan Menyesatkan

Dalam kesempatan yang sama, dokter Tifa menyebut bahwa dirinya kemudian dianggap ikut menyebarkan berita bohong.

“Apa yang disampaikan Pak Roy Suryo, analisisnya, kan saya posting juga kan, saya berikan penambahan-penambahan dan itu saya dianggap ikut serta tuh,” kata dokter tifa.

Baca Juga: Kontroversi Penggantian Ketum PBNU: Rapat Syuriyah Dinilai Tak Punya Hak Berhentikan Gus Yahya

“Nah itu, saya dianggap ikut serta menyebarkan berita itu,” tambahnya.

Dokter Tifa Ungkap Terus Lakukan Desakan pada Penyidik untuk Hadirkan Ijazah Jokowi

Saat proses pemeriksaan, dokter Tifa mengungkapkan bahwa dirinya berulang kali mendesak penyidik untuk menghadirkan ijazah Jokowi.

Namun, permintaannya ditolak dengan alasan bahwa ijazah tersebut telah disegel.

Baca Juga: Ayah Tiri Alvaro Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi Soal Alasan Pelaku hingga Tega Habisi Anaknya

“Begitu saya tahu dari pertanyaan menuju unsur itu (tidak kompeten) saya langsung bilang kalau ini tidak fair karena secara scientific base, secara database nggak fair kalau diminta untuk menjawab karena materi utama yang membuat 39 barang bukti ada ini kan ijazah,” ucapnya.

“Saya bilang ‘Ijazah Pak Joko Widodo ada di Polda Metro Jaya kan Pak’ terus mereka bilang, ‘Iya, tapi sekarang sudah di-sealed’ tapi kan itu bukan alasan untuk tidak bisa dibawa (dalam pemeriksaan),” sambungnya.

Dokter Tifa kemudian membeberkan bahwa saat akan memulai proses pemeriksaan, penyidik menunjukkan 39 video sebelum memulai pertanyaan.

“Jadi, ditunjukkan dulu baru kemudian mulai pertanyaan dan pertanyaan itu mengerucut sekarang kepada soal latar belakang pendidikan dan sebagainya, dan dianggap tidak memiliki kompetensi,” tuturnya.***

Halaman:

Tags

Terkini