LANGITVIRAL.COM-ASEAN dan Jepang menggelar pertemuan para menteri hukum (Menkum) di Manila, Filipina, pada Sabtu 15 November 2025.
Forum ini dinilai untuk memperkuat kerja sama hukum dan memperdalam kemitraan kedua kawasan
Menilik lebih dalam, ternyata dalam forum itu juga membahas tentang isu royalti musik yang tengah ramai menuai sorotan di Tanah Air.
Perihal itu, Menkum RI, Supratman Andi Agtas mendorong adanya pertemuan khusus Jepang-ASEAN untuk membahas royalti serta konten dari artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.
Baca Juga: Natalius Pigai Ungkap Alasan Tak Tersentuh Reshuffle Kabinet Prabowo: Saya Berprestasi
Usulan ini disebut menjadi bagian dari “Indonesia Proposal” yang telah disiapkan pemerintah untuk dibawa ke sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights.
"Indonesia mengusulkan ada workshop yang membahas kekayaan intelektual terkait royalti dari musik dan konten media oleh artificial intelligence platform global," kata Supratman dalam pidatonya di forum tersebut.
Forum itu juga menyoroti kebutuhan penguatan kerangka hukum perdata dan komersial antara ASEAN dan Jepang.
Hal tersebut ikut menarik perhatian Menteri Kehakiman Jepang, Hiroshi Hiraguchi yang turut mengusulkan program baru di bidang hukum dan keadilan yang dinilai relevan dengan prioritas kawasan.
Lantas, bagaimana sebenarnya isu royalti yang kini tengah menjadi sorotan sebagian publik di Tanah Air? Berikut ulasannya.
Royalti yang Tak Diklaim Penciptanya
Isu yang dibawa Indonesia di forum tersebut tak lepas dari persoalan royalti yang selama ini mengendap di dalam negeri.
Sebelumnya, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mengungkapkan terdapat dana Rp24 miliar yang belum diklaim penciptanya.