LANGITVIRAL.COM-Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti maraknya peredaran pakaian impor ilegal setelah serangkaian penindakan besar-besaran yang dilakukan pemerintah dalam 3 tahun terakhir.
Terkini, muncul kebijakan baru dari Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa yang memilih tidak lagi membakar pakaian sitaan dan menggantinya dengan proses pencacahan agar bisa dimanfaatkan ulang.
Perkembangan ini muncul bersamaan dengan pengungkapan temuan terbesar sepanjang penindakan pakaian impor ilegal, yakni 19.391 balpres di 11 gudang Bandung, serta rentetan kasus serupa yang terjadi sejak 2022.
Purbaya menegaskan, pihaknya akan mencacah pakaian impor ilegal sebagai metode baru pemusnahan.
Baca Juga: Gol Jarak Jauh Rizky Ridho saat Hadapi Arema Antarkan Namanya ke Nominasi FIFA Puskas Award 2025
Menkeu pengganti Sri Mulyani itu mengatakan, pembakaran baju illegal justru menimbulkan beban biaya besar karena pemerintah harus mengeluarkan sekitar Rp12 juta per kontainer.
"Ini juga atas arahan Presiden Prabowo Subianto, mesti dimanfaatkan, jangan dibakar begitu saja," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 November 2025.
"Kita pikir-pikir gimana, 'Pak, boleh nggak kita cacah ulang?', boleh katanya," tambahnya.
Purbaya menjelaskan, Kemenkeu telah bertemu Asosiasi Garmen dan Tekstil Indonesia (AGTI) pada Selasa, 4 November 2025 untuk menyiapkan skema pencacahan balpres.
Baca Juga: Fakta-Fakta Bencana Longsor di Cilacap: 16 Rumah Tertimbun dan 21 Warga Masih dalam Pencarian
“Bisa nggak mereka mencacah ulang balpres itu? Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah. Mereka mau, ada beberapa pengusaha yang sudah siap,” terangnya.
Purbaya memastikan keputusan resmi akan dirumuskan pekan depan. Ia bahkan memerintahkan jajarannya untuk segera mengeluarkan barang sitaan dari gudang agar bisa diproses.
Dalam kasus ini, ia mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
“Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Pak Menteri UMKM,” kata Purbaya.