news

Dirut RSI Cempaka Putih Sebut Para Korban Ledakan SMAN 72 Mengalami Gangguan Pendengaran hingga 90 Persen

Rabu, 12 November 2025 | 19:16 WIB
Polisi memastikan proses hukum terhadap ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 akan dijalankan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

Kondisi Korban Masih Serius, Satu Orang Dirawat di ICU

Sementara itu, Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Cempaka Putih, Pradono Handojo, mengungkapkan bahwa satu korban masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU akibat luka serius yang dialaminya.

"Satu orang masih di ICU kemudian sisanya di rawat inap," kata Pradono kepada awak media pada Selasa, 11 November 2025.

Menurut Pradono, kondisi korban di ICU masih cukup parah sehingga belum bisa dipindahkan ke ruang rawat biasa.

Baca Juga: Redenominasi Rupiah: Danantara Sebut Tak Ganggu Investasi, Pemerintah Pastikan Belum Dilakukan dalam Waktu Dekat

Fokus utama tenaga medis dalam beberapa hari terakhir adalah menyelamatkan nyawa pasien sebelum menangani potensi kecacatan akibat luka.

"Di ICU kondisinya memang masih cukup parah dan serius jadi belum bisa pindah ke ruang ranap biasa," lanjutnya.

"Tiga hari pertama itu fokusnya adalah untuk menyelamatkan jiwa, namun sekarang membahas masalah potensi kecacatan," ucap Pradono.

Dirut RSI Cempaka Putih itu menambahkan bahwa para korban mengalami gangguan pendengaran yang lebih berat dari perkiraan awal.

Baca Juga: Pemberantasan Korupsi Setahun Prabowo Banyak Diapresiasi, ICW: KPK Seperti Baru Bangun dari Tidur

"Sebelumnya dikatakan masalah gangguan pendengaran sekitar 75 persen, tapi ternyata lebih dari 90 persen," jelasnya.

"Karena trauma akustik," pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini