news

Dirut RSI Cempaka Putih Sebut Para Korban Ledakan SMAN 72 Mengalami Gangguan Pendengaran hingga 90 Persen

Rabu, 12 November 2025 | 19:16 WIB
Polisi memastikan proses hukum terhadap ABH dalam kasus ledakan di SMAN 72 akan dijalankan sesuai dengan UU Perlindungan Anak. (Tangkapan layar YouTube Polda Metro Jaya)

  LANGITVIRAL.COM-Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam kasus ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading akan dijalankan sesuai ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menegaskan bahwa aparat kepolisian akan mengedepankan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk korban dan pelaku yang masih di bawah umur.

"Untuk proses hukumnya, tentu kita punya aturan main. Ada Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan pidana anak," ujar Iman dalam konferensi pers pada Selasa, 11 November 2025.

"Kami akan mempedomani undang-undang tersebut. Kita akan mencari hak yang terbaik untuk anak-anak kita, baik itu korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum," imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ungkap Kondisi Mental ABH di Insiden Ledakani SMAN 72, Disebut sebagai Pribadi yang Tertutup

Pernyataan ini menegaskan pendekatan kehati-hatian aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang melibatkan pelajar sebagai pelaku maupun korban, setelah insiden ledakan yang terjadi di lingkungan sekolah tersebut menimbulkan korban luka.

Sekolah Dipastikan Aman, Aktivitas Belajar Ditargetkan Normal Pekan Ini

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, memastikan bahwa kondisi di SMAN 72 saat ini sudah sepenuhnya aman.

Menurutnya, pembersihan lokasi telah dilakukan setelah proses pemeriksaan dan penyisiran oleh tim gabungan kepolisian selesai dilakukan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan, Pastikan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Tak Terkait Jaringan Terorisme

"Polda Metro Jaya telah melakukan pembersihan di lokasi ledakan setelah pemeriksaan dan penyisiran di area kejadian selesai dilakukan," ujar Asep.

Kapolda menambahkan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah ditargetkan dapat kembali berjalan normal pada minggu ini.

"Kegiatan belajar mengajar di sekolah ditargetkan berjalan normal pada minggu ini," katanya.

"Kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah sepenuhnya aman terkendali," tutur Asep.

Baca Juga: Udang Beku untuk Ekspor Terkontaminasi Radioakif, DPR Pertanyakan Keamanan Konsumsi Dalam Negeri

Halaman:

Tags

Terkini