news

Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah yang Buat Lahannya Jadi Sengketa, dari Rekayasa Hukum hingga Memalsukan Orang

Selasa, 11 November 2025 | 19:45 WIB
Mantan wakil Presiden RI, Jusuf Kalla ungkap modus mafia tanah yang membuat lahannya jadi sengketa. (Tangkapan layar Instagram Jusuf Kalla)

Baca Juga: Usai Menkeu Purbaya Optimis Kejar Target Pajak Rp2.189 Triliun, Lihat Lagi soal Pungutan PPh ke Toko Online

Masalah Nasional yang Harus Ditangani Serius

JK menegaskan, praktik mafia tanah adalah kejahatan serius yang harus diberantas secara sistemik.

Mantan wakil presiden itu mengingatkan bahwa jika tidak ditangani, persoalan ini bisa merusak kepercayaan publik terhadap hukum dan menciptakan ketidakpastian dalam dunia investasi dan pembangunan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memberantas mafia tanah.

Baca Juga: 3 Klaster Korupsi yang Jerat Bupati Ponorogo, dari Suap Pengurusan Jabatan hingga Proyek Pekerjaan di RSUD

Menurutnya, masyarakat perlu berani melapor jika menemukan praktik manipulasi data pertanahan atau upaya perampasan lahan.

Pernyataan Menteri ATR/BPN Jadi Penguat

Dalam kasus JK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid disebut telah menegaskan bahwa tanah sengketa tersebut sah milik Jusuf Kalla.

Hal ini memperkuat posisi hukum JK dalam menghadapi dugaan perampasan lahan oleh pihak tertentu.

Baca Juga: Kisah Haru Balita 4 Tahun yang Sempat Hilang di Taman Bermain Makassar Kini Ditemukan di Jambi

Dengan penegasan itu, JK berharap pemerintah tidak hanya menindak kasusnya, tetapi juga menjadikan peristiwa ini sebagai momentum untuk membenahi sistem pertanahan nasional dan menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan mafia tanah.

“Menteri ATR/BPN Nusron sudah mengatakan bahwa yang sah itu milik saya. Mafianya harus diberantas, dilawan. Kalau dibiarkan, akibatnya akan seperti ini,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini