news

Telisik Kasus Penemuan Mayat Wanita di Pejaten Barat: Ada Dugaan Eksploitasi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025 | 20:36 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus penemuan mayat perempuan di kawasan Pejaten Barat yang diduga merupakan seorang terapis di bawah umur. (Unsplash/David von Diemar)

Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan

“Ini masih kami dalami, apakah ada orang lain yang terlibat atau tidak. Kami tunggu hasil autopsi dari rumah sakit,” tambahnya.

Respons Pemerintah DKI

Kasus ini juga mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat, dalam hal ini Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.

Pramono menegaskan bahwa anak di bawah umur tidak seharusnya bekerja, apalagi di sektor-sektor berisiko seperti spa atau tempat pijat.

Baca Juga: Kata Menkeu Purbaya untuk Fresh Graduate dan Pencari Kerja di Tengah Laporan Bank Dunia soal Maraknya Pekerjaan Informal di Indonesia

“Kami meminta agar anak-anak yang belum cukup umur tidak dipekerjakan, apalagi dalam pekerjaan seperti itu,” kata mantan Sekretaris Kabinet itu di Balai Kota pada Jumat 10 Oktober 2025 lalu.

Pramono mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak serta aturan ketenagakerjaan secara tegas melarang eksploitasi anak di dunia kerja.

Ia memahami tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan, namun Pemprov DKI berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran.

“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.

Baca Juga: Menanti Wacana Pemerintah Menambah Kuota Program Magang Bergaji Menjadi 100.000

Dugaan Eksploitasi Anak Jadi Sorotan

Kasus ini kini berkembang menjadi sorotan nasional. Selain dugaan tindak pidana eksploitasi anak, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.

Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban, termasuk pihak spa jika terbukti melanggar hukum.***

Halaman:

Tags

Terkini