Baca Juga: Fakta-Fakta Fenomena Bola Api di Langit Cirebon yang Diduga Meteor Jatuh di Laut Jawa
Pastikan KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Untuk kelanjutannya, Setyo menegaskan KPK akan terus melakukan pengusutan kepada pihak-pihak yang mungkin terlibat pada kasus tersebut.
“Pasti akan kita kejar semaksimal mungkin selama memang terinformasi bahwa ada aset dan aset tersebut merupakan uang atau aset bergerak tidak bergerak merupakan rangkaian dalam perkara itu, pasti dilakukan tracing semaksimal mungkin,” tegasnya.
Dugaan Setoran Uang dari Travel ke Kemenag untuk Berangkat Haji
Baca Juga: Fenomena Rokok Ilegal dan Wacana Pemutihan Produsen oleh Menkeu Purbaya
Sebelumnya, KPK mengungkap bahwa agen travel haji tidak mendapatkan kuota jika tidak menyetor sejumlah uang ke Kemenag dan menjadi penyalahan kewenangan.
“Kuotanya dari Kementerian Agama, kuota hajinya, begitu. Jadi, itu lah tindakan kesewenang-wenangan kadang meminta sesuatu di luar,” kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK pada 10 September 2025 lalu.
“Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa nggak kebagian, begitu,” imbuhnya.
Kuota tambahan untuk para agen travel haji tersebut sesuai dengan pembagian yang dilakukan oleh Kemenag.
“Ada permintaan-permintaan itulah bahkan di luar karena memang agen ini, bergantung kepada Kementerian Agama untuk bisa mendapatkan kuota,” terangnya.
Pelanggaran Pembagian Kuota Jadi Akar Dugaan Korupsi
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ini bermula dari tambahan kuota yang diberikan Arab Saudi sejumlah 20.000.
Menurut aturan Undang-Undang kuota tambahan harusnya dialokasikan 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk jemaah khusus.