Baca Juga: Kejagung Sebut Riza Chalid Tak Lagi Berkewarganegaraan, Red Notice Tunggu Konfirmasi Interpol
Khusnan menambahkan proses identifikasi masih menggunakan metode ante mortem dan post mortem, belum sampai ke tahap sampel DNA meski sudah dikirim ke lab di DNA Pusdokkes Polri di Jakarta.
Kepolisian Masih Fokus pada Evakuasi
Mengenai proses hukum, Jules Abraham menyatakan saat ini Polda Jawa Timur masih fokus dalam kegiatan evakuasi bersama tim SAR Gabungan.
“Nah, terkait dengan proses penegakan hukum harus kami tegaskan bahwa kami masih menunggu terlebih dulu teman-teman SAR ini selesai, kemudian lokasi sudah clear, baru kami akan melangkah,” kata Jules.
“Pasti kami akan melangkah ke proses penegakan hukum, namun saat ini kami mohon untuk bersabar karena kami juga masih fokus pada upaya penyelamatan, upaya evakuasi, termasuk dugaan korban yang masih berada di reruntuhan,” jelasnya.
Mulai Proses Hukum Tergantung BNPB
Kapan waktu dimulainya investigasi pada insiden ambruknya ponpes secara hukum, Jules menegaskan semua bergantung pada BNPB dan Basarnas.
“Kalau mereka sudah tidak melakukan kegiatan di lokasi, maka kami sesegera mungkin, ya secepatnya melakukan proses upaya hukum. Tapi saya tegaskan, mari kita bersabar menunggu identifikasi ini juga masih berjalan, setelah proses kemanusiaan di lokasi sudah clear area, kita tindak lanjuti penyidikan,” tandasnya.***