“Menteri Keuangan meminta dilakukan kajian terlebih dahulu. Salah satunya memikirkan apakah atlet dan pelatih yang pernah meraih medali emas di ajang besar yang bisa mendapatkannya,” jelas Erick.
Untuk itu, Kemenpora akan segera melakukan sinkronisasi kajian bersama pihak terkait. Erick berharap DPR, khususnya Komisi X yang membidangi olahraga, dapat mendukung langkah tersebut.
“Hal ini yang dalam dua minggu terakhir kita coba kerja keras. Mohon dukungan dengan segala kerendahan hati. Jalan berlikunya cukup menarik, tapi InsyaAllah kalau niat kita sama-sama, ini bisa terwujud,” tambahnya.
Bentuk Penghargaan
Baca Juga: Wakil Bupati Muaro Jambi Harap Porsadin Bisa Lahirkan Bibit-bibit Baru
Wacana dana pensiun bagi atlet berprestasi bukan hal baru. Selama ini, banyak kalangan menilai bahwa atlet yang telah menyumbangkan medali bagi Indonesia sering kali menghadapi kesulitan finansial setelah pensiun dari dunia olahraga.
Dengan adanya dana pensiun, diharapkan para atlet dan pelatih tidak hanya mendapat penghargaan saat masih aktif bertanding, tetapi juga memperoleh kepastian kesejahteraan di masa tua.
Usulan Erick ini pun menjadi sorotan publik karena dianggap sejalan dengan upaya pemerintah meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan atlet.
Terlebih, olahraga kerap menjadi salah satu sarana diplomasi sekaligus kebanggaan bangsa di kancah global.
“Pahlawan olahraga yang sudah mengharumkan nama bangsa harus mendapatkan penghormatan yang layak. Dana pensiun bisa menjadi wujud nyata dari penghargaan itu,” pungkas Erick.***