news

Satgas Pangan Polri Ungkap Ketakutan yang Dirasakan Produsen Beras Premium, Penyebab Stok di Ritel Menipis

Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:04 WIB
Foto ilustrasi beras - Satgas Pangan ungkap ketakutan para produsen beras premium. (Freepik/zirconicusso)

LANGITVIRAL.COM-Satuan Tugas (Satgas) Pangan membenarkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, stok beras premium di toko ritel mulai menipis.

Satgas Pangan menemukan penyebab kekosongan bukan dari pihak ritel yang menarik peredarannya, tapi karena ketakutan produsen beras premium.

“Memang ada penurunan (stok beras), otomatis karena informasinya mereka (produsen) melakukan penarikan. Bukan penarikan, tetapi menghabiskan stok yang ada di ritel dan tidak mengisi kembali,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, di kantor Ombudsman Jakarta pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Alasan produsen tak lagi mengirim beras ke ritel, menurut Helfi karena ada ketakutan yang dirasakan oleh para produsen tersebut.

Baca Juga: Heboh Dugaan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi, Istana dan BPOM Siap Turun Tangan

Ia mengungkapkan bahwa para produsen takut ditangkap jika setelah hasil uji lab tak sesuai dengan standar beras premium pemerintah.

“Apa masalahnya, kami dalami kenapa tidak mau mengisi lagi? Mereka bilang ‘Kami takut Pak nanti ditangkap’. Kalau uji lab, sesuai komposisi, kenapa takut?” imbuhnya.

Menurut Helfi, jika produsen beras sudah jujur sesuai keterangan beras di kemasan dan aturan pemerintah, seharusnya tak ada lagi yang perlu ditakutkan.

Kemasan beras memberikan informasi berupa data angka yang seharusnya sesuai dengan kondisi fisik beras di dalamnya.

Baca Juga: Kunjungi Suku Anak Dalam, Program Pendampingan PT SAL dan Pemerintah Desa Dinilai Bermanfaat

“Saya kira kalau kalian sesuai dengan apa yang kamu tempel di label, ya nggak ada masalah, perizinanmu ada, semuanya ada, terus apa masalahnya? Karena kalian takut sendiri menjual yang tidak sesuai komposisi,” terangnya.

Untuk mengakalinya, Helfi mengungkapkan produsen bisa menjualnya sebagai beras curah namun harus tetap sesuai standar.

Langkah hukum baru akan diambil oleh Satgas Pangan jika ditemukan kecurangan dilakukan oleh produsen yang melanggar aturan pemerintah.

“Kami sudah sampaikan supaya rekan-rekan produsen, distributor bisa menjual beras yang memang sesuai standar komposisi yang tertera di label, artinya mereka menjual dengan komposisi yang dia mau, dengan harga yang sudah diatur ya harusnya isinya juga sesuai,” terang Helfi lagi.

Halaman:

Tags

Terkini