news

Roy Suryo cs Minta Pemeriksaan soal Ijazah Jokowi Ditunda, Polisi: Kami Tangani Sesuai SOP

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 20:31 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)

LANGITVIRAL.COM-Perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih bergulir dan saat ini masuk ke dalam tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, mengungkapkan bahwa kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

Namun, sebagian saksi yang seharusnya diperiksa minggu ini telah meminta penundaan pemeriksaan karena memiliki banyak agenda jelang 17 Agustus.

“Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Analisis: Mentan Amran Ajak Petani Muda Bangkit, Ini Situasi Ekspor-Impor di 5 Sektor Tani yang Perlu Dicermati

Ade Ary kemudian menyatakan bahwa Polda Metro Jaya akan menangani semua masalah yang dilaporkan dengan tuntas.

“Ya, kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” terangnya.

Sebelumnya, 9 saksi terlapor dugaan ijazah palsu Jokowi meminta penundaan pemeriksaan, termasuk salah satunya adalah Roy Suryo.

Kesembilan saksi tersebut adalah Roy Suryo, Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Baca Juga: Ada Desakan Audit dari Ari Lasso hingga Menteri Hukum, WAMI Klaim Sudah Lakukan Rutin Setiap Tahun

Melalui pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinudin, mengungkapkan para saksi yang seharusnya diperiksa pada awal minggu ini sudah memiliki agenda lain.

“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” ujar Khozinudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya pada 11 Agustus 2025 lalu.

Khozinudin menegaskan bahwa ada jadwal lain yan para kliennya sebagai upaya mangkir dari pemeriksaan kepolisian.

Untuk penjadwalan ulang, pihaknya merekomendasikan tanggal baru yang diusahakan setelah 17 Agustus 2025.

Halaman:

Tags

Terkini