Baca Juga: Atur Keamanan Perdagangan Kripto, OJK Kini Terapkan Prinsip Zero Trust
Ia juga mempertanyakan uang royalti puluhan juta namun yang diberikan hanya sekitar Rp700.000.
Pihak WAMI pun telah menanggapi postingan kala itu dengan mengatakan pembagian royalti sudah sesuai, baik nominal maupun nomor rekening yang terdaftar.***