news

Empat Anggota Perguruan Silat Ditangkap Polisi Buntut Pengeroyokan di Bandung

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:43 WIB
Polrestabes Bandung mengamankan empat orang terkait pengeroyokan seorang warga di Bandung. (Instagram/polrestabesbandung)

LANGITVIRAL.COM-Polisi menangkap empat anggota perguruan silat yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap seorang warga di Bandung.

Keempatnya ditangkap usai terlibat insiden kekerasan di kawasan Jalan PHH Mustofa, tepatnya depan Kampus Itenas pad Sabtu 5 Juli 2025.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyebut para pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan terhadap seorang pria bernama Muhammad Fahmi Alamsyah (20), hingga menyebabkan luka di kepala dan pelipis.

"Empat tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial MIH, FAF, AE, dan JP, yang melakukan kekerasan secara bersama-sama," kata Budi dalam konferensi pers, pada Jumat 11 Juli 2025..

Baca Juga: Diwakili Kuasa Hukum, Pihak Lita Gading Bantah Keras Lakukan Perundungan pada Anak Ahmad Dhani Lewat Video

Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku tengah mengikuti konvoi menuju kegiatan pengesahan anggota baru di wilayah Ujungberung.

Peristiwa pengeroyokan bermula ketika korban menegur rombongan pelaku karena menggunakan knalpot bising dan melempar botol ke arah jalan.

Teguran itu justru memicu kemarahan, hingga mereka turun dari motor dan melakukan kekerasan terhadap korban.

“Para pelaku merupakan anggota perguruan silat dari luar kota. Mereka sedang melakukan perjalanan konvoi saat kejadian terjadi,” jelas Budi.

Baca Juga: Soal Misteri Kematian Diplomat Kemlu yang Ditemukan Tewas dengan Kepala Terlilit Lakban, Begini Kata Kapolri

Keempat pelaku kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk kekerasan dalam bentuk apapun. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat, terlebih karena melibatkan kelompok pesilat dari luar daerah yang dinilai kerap menimbulkan keresahan saat konvoi.***

Tags

Terkini