news

Ingar Perundungan Digital Mengintai Anak, Menkomdigi Sebut Game ‘Ramah’ Dimulai dari Developer Perempuan

Minggu, 6 Juli 2025 | 10:45 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid. (Instagram.com/@meutya_hafid)

LANGITVIRAL.COM-Ancaman kekerasan digital yang menyasar anak-anak di Indonesia mendorong berbagai pihak untuk mendorong terciptanya ruang digital yang aman, termasuk melalui industri game.

Wacana ini muncul di tengah kekhawatiran meningkatnya paparan konten kekerasan dan perundungan dalam dunia digital yang dapat memengaruhi generasi muda, khususnya anak-anak melalui game atau permainan online yang kian berkembang.

Salah satu upaya yang disorot adalah meningkatnya peran perempuan sebagai pengembang dan pemimpin di sektor ini.

Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid yang mengklaim regulasi kini semakin diperketat.

Baca Juga: Bantah Edarkan Surat Berkop Kementerian UMKM Tuk Plesiran Istrinya, Menteri Maman: Saya Tak Pernah Perintah

Meutya menyoroti, meningkatnya partisipasi perempuan di industri game diharapkan membuat ekosistem digital di Indonesia dapat lebih ramah dan aman untuk generasi muda di era teknologi yang terus berkembang.

"Kita angkanya saat ini untuk leader di game industry dari perempuan itu adalah 21 persen,” kata Meutya kepada awak media saat kunjungan ke Agata Game Course di Summarecon Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Artinya apa? Artinya kita punya potensi untuk semakin memberi afirmasi juga kepada perempuan-perempuan yang bergerak di bidang game," sambungnya.

Meutya menilai, perempuan memiliki kemampuan multi peran yang dinilai mampu membawa nuansa berbeda dalam pengembangan konten digital, khususnya game.

Baca Juga: Berduka Atas Gugurnya Direktur RS Indonesia di Gaza, Menko Budi: Pengabdian dalam Medan Sunyi

Kehadiran mereka, lanjut Meutya, dinilai bisa membantu mendorong terciptanya ekosistem digital yang lebih sensitif dan aman bagi anak-anak.

"Kenapa saya senang sekali banyak perempuan? Karena dengan itu kami berharap bahwa game-game kita juga bisa lebih sensitif terhadap konten-konten yang kurang mendidik," terangnya.

Lebih lanjut, Menkomdigi menyebut pemerintah telah menyiapkan perangkat regulasi untuk melindungi anak dari konten digital yang dinilai berbahaya.

Salah satunya adalah Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas.

Halaman:

Tags

Terkini