Baca Juga: Ini Alasan Presiden Prabowo Cabut Izin Tambang Milik 4 Perusahaan di Raja Ampat
Mereka menyatakan dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia bahwa penamaan dilakukan atas dasar pertimbangan perseroan secara internal.
Nama tersebut juga tidak merujuk pada tokoh publik dan area operasionalnya berada di sekitar Sungai Mahakam di Kalimantan Timur.
***