news

Bupati Muaro Jambi BBS Sampaikan Makna Inpres No 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Anggaran

Selasa, 8 April 2025 | 23:13 WIB
Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (istimewa)

Baca Juga: BupatiMuaro Jambi BBS Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026

Sebagaimana telah dilaksanakannya Musrenbang RKPD Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 beberapa waktu yang lalu, Bupati BBS minta semua OPD segera untuk dapat melakukan penyempurnaan rancangan renja OPD tahun 2026 dengan menyusun uraian anggaran berbasis kinerja dan data sesuai dengan urusan OPD masing-masing serta juga memperhatikan usulan-usulan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Mengakhiri sambutannya BBS menyampaikan perubahan iklim/cuaca yang tidak bersahabat, perlu kita semua mawas diri untuk menjaga keselamatan diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitarnya, diperlukan mitigasi bencana untuk mengurangi korban bencana yang tidak kita inginkan.

"Kepedulian kita antar sesama harus terus di tingkatkan. Jadilah penyelenggara pemerintah yang baik, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Muaro Jambi yang kita cintai," pintanya.

Melalui Apel Gabungan kali ini, hendaknya mampu memperkuat kesadaran dan semangat sebagai seorang ASN dan Abdi Masyarakat dalam menjalankan tugas dan kewajiban yang sejatinya mengandung tanggung jawab moral terhadap masyarakat.

"Jangan pernah berhenti untuk memaksimalkan potensi yang ada guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, mengingat masyarakat menaruh harapan yang besar terhadap pelayanan yang baik, efisien, jujur dan berwibawa, hal ini dapat terwujud manakala kita sebagai aparatur mampu melakukan perubahan ke arah yang lebih baik," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini