news

Melly Goeslaw Kantongi Royalti Rp 560 Juta dari Lagu Hits, WAMI Umumkan Transparansi

Minggu, 30 Maret 2025 | 14:07 WIB
Potret Melly Goeslaw (istimewa)

LANGITVIRAL.COM - Kabar gembira datang dari dunia musik Indonesia.

Musisi kenamaan, Melly Goeslaw, menerima royalti sebesar Rp 559,9 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) untuk periode distribusi Maret 2025.

Pengumuman ini disampaikan secara terbuka oleh WAMI, menunjukkan transparansi dalam pengelolaan royalti.

Jumlah royalti yang diterima Melly Goeslaw ini berasal dari popularitas lagu-lagu hits ciptaannya, seperti "Ayat Ayat Cinta" yang dinyanyikan oleh Rossa dan "Ada Apa Dengan Cinta".

Baca Juga: Kaesang Pangarep Bocorkan akan Ada Pertemuan Anak-anak Presiden dari Masa ke Masa Lagi, Ini Dalang Idenya

Kedua lagu tersebut masih sering diputar di berbagai platform musik dan acara.

Sebelumnya, Melly Goeslaw sempat mengunggah tangkapan layar notifikasi transfer uang dari WAMI di akun Instagram pribadinya.

Ia pun memberikan izin kepada WAMI untuk mengumumkan nominal royalti yang diterimanya.

"Alhamdulillah, lagi selonjoran nonton TV, dapet transferan dari LMK @wami.id, Alhamdulillah rezeki dari Allah SWT, Alhamdulillah, terimakasih WAMI, yang saya terima ini sesuai dengan pemakaian lagu-lagu saya," tulis Melly.

Baca Juga: BupatiMuaro Jambi BBS Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026

Dalam unggahannya, Melly juga menyampaikan harapannya agar LMK semakin transparan dalam pelaksanaan distribusi royalti.

"Semoga LMK kita terus mempercantik diri, membenahi diri, memperbaiki yang kurang dan meningkatkan yang sudah baik, lebih transparan dan akuntabel," tulisnya.

Selain Melly Goeslaw, WAMI juga mengumumkan nama pencipta lagu dengan royalti terbesar pada periode Maret 2025, yaitu Mohamad Indra Gerson.

Ia menerima royalti sebesar Rp 730,8 juta atas lagu "After Dark" yang diciptakannya untuk penyanyi asal Texas, Mr. Kitty.

Tags

Terkini