news

5 Fakta Terkini Kasus Penyelundupan Terbaru yang Diungkap Menko Polkam Budi Gunawan, Salah Satunya Temukan 351 ‘Pelabuhan Tikus’

Minggu, 9 Februari 2025 | 21:54 WIB
Menko Polkam RI Budi Gunawan yang mengungkap kasus penyelundupan barang impor dalam konferensi pers di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 5 Februari 2025. (istimewa)

Baca Juga: Rencana AS Ambil Alih Kota Kecil Palestina, Trump: Kami akan Menyingkirkan Bangunan yang Hancur di Gaza

"Di sini disebut dengan jalur tikus, kalau dari pemetaan jumlah lebih 300 lebih (jalur tikus)," sambung Budi.

Jalur Perbatasan Darat Diduga Jadi Tempat Penyelundupan

Dalam kesempatan yang sama, Menkeu RI, Sri Mulyani yang turut hadir dalam konferensi pers di Surabaya itu mengungkap selain pelabuhan tikus, jalur perbatasan darat juga diduga kerap digunakan untuk penyelundupan.

"Jalurnya kalau dari sisi impor bisa menggunakan kapal kayu, modus-modus yang tidak resmi atau melalui perbatasan darat," terang Sri Mulyani.

"Jadi telah disampaikan oleh Pak Menko ada 351 pelabuhan tikus yang sudah teridentifikasi sebagai landing spot dari berbagai kemungkinan penyelundupan," tambahnya.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi: Bermula dari Truk Air Mineral Tabrak Antrean Mobil hingga 2 GT Rusak Parah

Di sisi lain, Sri Mulyani juga menuturkan modus dalam kasus penyelundupan itu dilakukan dengan cara berpura-pura diekspor, namun ternyata kembali lagi ke dalam negeri.

"Atau juga modus yang lain adalah barang tersebut di karoseling dalam artian dia pura-pura di ekspor, tapi kemudian kembali lagi ke dalam negeri," sebut Menkeu RI.

Adapun, modus dari sisi alat untuk penyelundupan, pelaku menggunakan kapal high speed atau kecepatan di atas 70 knot. Kemenhub dan Kemen Polkam pun menginstruksikan pembatasan kecepatan dan implementasi enforcement kapal.

"Ini adalah berbagai hal yang merupakan tantangan yang perlu untuk terus kita jawab," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Telkomsel Umumkan Pemenang Undian Jajan Online 2024, Apresiasi Kesetiaan Pelanggan Gunakan Layanan Digital

"Jadi tadi modus tadi telah dilaporkan oleh semua Kementerian lembaga dan kita juga sepakat bahwa enggak ada satu Kementerian yang bisa menangani sendiri," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini