Salah satu langkah awal yang telah dilakukan adalah dengan menyusun modul pelatihan penanganan kasus kekerasan berbasis gender di ranah elektronik yang akan diluncurkan hari ini.
Modul ini disusun dengan tujuan untuk menyediakan panduan pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM kepolisian dalam menangani kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di ranah elektronik.
Ini membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus dalam analisis data dan investigasi digital.
Modul ini memuat pengetahuan dan cara penanganan khusus agar petugas kepolisian dapat memastikan perlindungan data pribadi korban serta menghindari pelanggaran privasi yang dapat terjadi dalam proses penyelidikan.
Modul ini juga lengkap dengan panduan bagi petugas, agar dapat bersikap responsive gender dan bekerjasama dengan lembaga teknologi, lembaga perlindungan perempuan dan anak.
Serta lembaga hukum agar dapat merespons kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak dengan cepat dan efektif, sesuai mandat yang diatur dalam undang-undang tindak pidana kekerasan seksual.
Lemdiklat polri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu sehingga penyusunan modul ini dapat berjalan lancar.
Terutama kepada UNDP indonesia, UNDP Seoul Ppolicy Center serta Korean National Police Agency (KNPA) yang telah memberikan bantuan dan dukungan selama penyusunan hingga buku ini dapat diterbitkan.
Modul ini akan menjadi referensi penting dalam mewujudkan transformasi di kepolisian dalam rangka optimalisasi reformasi birokrasi dengan SDM yang semakin profesional untuk memberikan pelayanan publik.
Baca Juga: Viral Video Pegawai PT Timah Hina Honorer karena Pakai BPJS Kesehatan
Hal ini, melalui pendidikan dan pelatihan yang memadai dalam penanganan kekerasan berbasis gender di ranah elektronik.
Semoga kerjasama dengan semua pihak tersebut juga dapat terus ditingkatkan agar transformasi kepolisian di era digital semakin presisi.***