news

Kalemdiklat Polri Launching Modul Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik

Selasa, 4 Februari 2025 | 13:34 WIB
Launching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik, (istimewa)

JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Di Auditorium STIK-PTIK, Jakarta, Kalemdiklat Polri, Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana melaunching Modul Pelatihan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender di Ranah Elektronik, Selasa 4 Februari 2025.

Acara dihadiri Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, Wamen PAN/RB, Komjen Pol (Purn) Purwadi, Perwakilan United Nasional Development Program (UNDP) Ibu Sujala, Kasespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Rudi Darmoko.

Kemudian, Pejabat Utama STIK - PTIK, Perwakilan Penyidik PPA Bareskrim dan Polda Metro Jaya, Perwakilan UPTD PPA, dan Perwakilan Mahasiswa STIK-PTIK.

Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana dalam sambutannya mengatakan kasus kekerasan berbasis gender, terutama kejahatan seksual berbasis elektronik menunjukkan tren perkembangan yang sangat signifikan.

Baca Juga: Terima Aspirasi Aliansi Honorer, Al Haris Ketua Asosiasi Gubernur Indonesia Surati Menpan RB

Korban terbanyak kata dia, adalah perempuan dan anak

"Modus operandi dan teknologi yang digunakan juga semakin beragam dan canggih sejalan dengan kemajuan teknologi dan peningkatan penggunaan internet di semua kalangan," ujar jenderal polisi seniman ini.

Ditambahkan jenderal dengan tiga bintang di pundak ini, hal ini memberikan dampak kompleks pada korban. Mulai dari kerugian ekonomi, dampak fisik, psikis, seksual dan psikologis karena trauma mendalam akibat jejak digital yang sulit hilang.

"Sebagai langkah konkrit, polri telah merespon dengan membentuk satuan kerja khusus, yakni direktorat tindak pidana pelindungan perempuan dan anak dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PPA-PPO)," kata dia.

Hal ini untuk menangani kasus dan memberikan pelindungan kepada korban bekerjasama dengan instansi dan lembaga terkait," ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Jambi Al Haris Serahkan Bantuan Sosial Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Langkah konkrit lainnya adalah pembentukan direktorat reserse siber di 8 polda prioritas untuk menindaklanjuti kasus kejahatan berbasis digital yang terus meningkat.

Dalam rangka mendukung operasionalisasi kebijakan tersebut, Lemdiklat Polri berkomitmen untuk mendukung peningkatan sdm penyidik dengan mengembangkan pendidikan dan pelatihan khusus.

Dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender di ranah elektronik untuk menyiapkan penyidik-penyidik yang terampil dan profesional.

Halaman:

Tags

Terkini