news

Menyoroti Kenaikan UMP 6,5 Persen, Begini Proses Kajian Menaker hingga Apindo yang Minta Penjelasan Soal Hitungannya

Sabtu, 7 Desember 2024 | 17:33 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Yassierli. (Instagram.com/@yassierli)

Dalam kesempatan berbeda, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta metodologi penghitungan UMP 2025.

Baca Juga: Timnas Putri Indonesia Full Senyum Usai Kandaskan Kamboja di Final AFF 2024, Intip Sederet Rekor yang Ciptakan Sejarah Baru

Ketua Umum Apindo, Shinta Kamdani menyebut permintaan penjelasan hitungan itu demi menunjukan kebijakan yang diambil pemerintah dapat mencerminkan keseimbangan antara pekerja dan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia.

"Hingga saat ini, belum ada penjelasan komprehensif terkait metodologi perhitungan kenaikan ini," ungkap Shinta saat jumpa pers di Jakarta, pada Sabtu, 30 November 2024.

Shinta juga mempertanyakan terkait perhitungan terhadap produktivitas tenaga kerja hingga daya saing di dunia usaha.

"Terutama apakah telah memperhitungkan variabel produktivitas tenaga kerja, daya saing dunia usaha, dan kondisi ekonomi aktual," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini