SEMARANG, LANGITVIRAL.COM - Pada Rabu, 1 Mei 2024, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti, Kabid Doksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, menjadi pembicara dalam Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara ICITAP/US DOJ, Bareskrim Polri, dan Polda Jateng, dan berlangsung dari tanggal 29 April hingga 3 Mei 2024, di Hotel Santika.
Dalam pelatihan tersebut, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti memberikan materi tentang kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, sekaligus berbagi pengalaman terkait kasus-kasus yang pernah ditanganinya.
Sebagai Polwan Ahli Forensik pertama di Asia, Sumy Hastry menekankan pentingnya peran dokter forensik dalam mengumpulkan bukti dari luka fisik akibat kekerasan seksual, yang kemudian dijadikan bagian dari visum et repertum.
Baca Juga: Tips Begadang yang Sehat: Menjaga Kesehatan saat Tidak Bisa Tidur
"Prinsip dasar penanganan forensik adalah Kerahasiaan, Keselamatan dan Perlindungan, Menghindari Secondary rape, Layanan yang imparsial nondiskriminasi dan nonjudgemental, Berbasis Hak Asasi, Memperhatikan Pemenuhan Hak Anak, Responsif Gender, Komprehensif, Hubungan Setara dan Menghormati, Penanganan Cepat dan Sederhana," ungkap Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti.
Di akhir pemaparannya, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti mengajak untuk berkomitmen dalam menghentikan kekerasan seksual dan membersihkan segala bentuk kekerasan seksual dari masyarakat.
Pelatihan seperti ini merupakan langkah konkret dari Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran serta keterampilan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak-anak.
Semoga dengan adanya pelatihan ini, penanganan kasus kekerasan seksual dapat dilakukan secara lebih efektif dan mendapatkan keadilan yang pantas. *