PNS Wajib Tahu, TUKIN dan 4 Tunjangan ini Akan Dihapus Pemerintah

Photo Author
- Minggu, 11 Juni 2023 | 11:32 WIB
Pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk menghapus beberapa tunjangan yang saat ini diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). (jcomp)
Pemerintah telah mengumumkan rencananya untuk menghapus beberapa tunjangan yang saat ini diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). (jcomp)

Meskipun adanya perubahan ini, pemerintah menjamin bahwa PNS akan tetap mendapatkan keuntungan dari skema baru ini.

Tujuan dari perubahan ini adalah untuk memberikan insentif kepada PNS agar dapat meningkatkan kinerja mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kiki Rizki

Tags

Rekomendasi

Terkini

X