LANGITVIRAL.COM, JAKARTA - Apresiasi atas kerja keras Polri terus mengalir lantaran berhasil mem-P21 berkas perkara kasus Ferdy Sambo cs dan menahan istri eks Kadiv Propam, Putri Candrawathi (PC) di Rutan Bareskrim Mabes Polri.
Diketahui, penahanan dilakukan terhitung sejak hari ini, Jumat, 30 September 2022. Putri Candrawathi adalah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Apresiasi juga datang dari Dai kondang Ustadz Das’ad Latif. Ia memberikan pujian dan ucapan selamat pada timsus Polri. Ia mengapresiasi setinggi-tingginya pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang berhasil menuntaskan perkara penembakan Brigadir J hingga P21 dan upaya penahanan semua tersangka.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saya das’ad Latif mengucapkan selamat dan sukses serta apresiasi yang tinggi kepada polisi Republik Indonesia," kata Das'ad Latif, hari ini.
Menurut dia, ucapan spesial itu ditujukan kepada Kapolri atas keberhasilannya membuat masalah ini menjadi terang benderang.
"Ucapan spesial kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berhasil mem P21 kan berkas kasus FS, kemudian yang luar biasa lagi tersangka PC hari ini pun telah dinyatakan ditahan. Alhamdulillah tentu Kejadian ini prestasi ini memenuhi rasa keadilan seluruh rakyat Indonesia," bebernya.
Dia berpesan agar masalah tersebut bisa menjadi pelajaran bagi seluruh rakyat Indonesia bahwa apapun pangkat dan jabatan yang dimiliki, janganlah melanggar hukum dan jangan menghalalkan segala cara karena pada akhirnya akan ditegakkan keadilan.
"Semoga polisi Republik Indonesia semakin presisi mengayomi melindungi dan melayani masyarakat Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," pungkasnya.*