Eril Ditemukan dalam Keadaan Meninggal Dunia, Jenazahnya Akan Dimakamkan di Indonesia

Photo Author
- Kamis, 9 Juni 2022 | 21:26 WIB

LANGITVIRAL.COM - Setelah pencarian selama 15 hari, akhirnya kepolisian Swiss telah menemukan jasad Eril.

Jasad Eril ditemukan di bendungan Engehalde, Rabu 8 Juni 2022. Lokasinya berada di Bern, Swiss.

"Pada hari Rabu, 8 Juni 2022, sesaat sebelum 06.50, polisi wilayah Bern dilaporkan bahwa seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern," tulis laporan dari Kantor Kejaksaan Negeri Bern-Mittelland.

Tentu saja ini cukup melegakan bagi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ia pun langsung mengumumkan rasa bahagianya setelah jenazah sang anak ditemukan.

BACA JUGA: KKP Kelas III Jambi Bakal Cek Asrama Haji, Beri Pelayanan Kesehatan Embarkasi Haji

"Alhamdulillah Ya Allah SWT, Engkau telah mengabulkan permohonan doa kami. Jenazah ananda Emmeril Kahn Mumtadz sudah ditemukan," tulis Ridwan Kamil di postingan instagramnya, Kamis 9 Juni 2022.



Ridwan Kamil mengatakan, jenazah Eril akan dimakamkan di tanah air, Indonesia.

"Jenazah Eril Insya Allah akan kembali ke tanah air di hari Minggu dan dimakamkan di Hari Senin. Terima Kasih kepada KBRI Swiss dan Kepolisian/Pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya," tulisnya.

Ia pun berterima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan mendoakan Eril selama proses pencarian.

BACA JUGA : Masih Terkenang, Tulisan Menyayat Hati Atalia Untuk Eril

"Jazakallah kepada semua pihak yang turut membantu dalam pencarian dan kepada yang ikhlas mendoakan Eril, semoga Allah SWT membalas berlipat kebaikan dan keikhlasan anda semua.

Sungguh Tuhanku, kami tenang sekarang. Engkau sungguh Maha Pengasih, Maha Penyayang dan Maha Pengabul doa kami," kata Ridwan Kamil.



Diketahui, tim melakukan pencarian Eril dengan berbagai metode, hal ini dikarenakan kondisi sungai Aare yang sangat dinamis.

Adapun medote pencarian yang dilakukan mulai dari patroli di darat, patroli di air dengan perahu, penggunaan drone pengintai, dan penggunaan alat peneropong kondisi di bawah air serta penugasan penyelam (divers). (ava)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X