LANGITIRAL.COM, Jambi - Nekat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) d Papua, dua orang diamankan.
Keduanya bahkan ditangkap di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Informasi yang didapat, salah satu pelaku adalah adik dari anggota DPRD Sarolangun.
Kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di Kecamatan Pelawan, Rabu 11 Mei 2022, sekitar pukul 11.00.
AKP Rendy Rinaldi, Kasat Reskrim Polres Sarolangun, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku PETI tersebut.
BACA JUGA: Ingat ya, Jangan Minum Air Putih Sambil Berdiri! Ini Nih 4 Efek Sampingnya
Rendy mengatakan, bahwa kedua pelaku sebelumnya telah diambil keterangan di Manokwari, Papua.
Namun, karena tidak kooperatif dan malah pulang ke Sarolangun, sehingga dilakukan penangkapan di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Saat wartawan ini menanyakan apakah benar salah satu dari pelaku merupakan anggota DPRD Sarolangun, Rendy membantahnya.
"Bukan anggota dewan, tapi adiknya. Tergantung dari anggota Papua lagi pengembanganya," ujarnya.
Sayangnya Rendi belum mau membeberkan identitas dua pelaku yang diamankan Polda Papua tersebut.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang diperoleh awak media di lapangan, terdapat ratusan masyarakat Kabupaten Sarolangun, sejak akhir 2021 lalu melakukan aktifitas PETI di Manokwari, Papua. Dari mulai pekerja, hingga pemodal. (oet)