LANGITVIRAL.COM - Senin 2 Mei 2022 lalu, terjadi kejadian serempetan antara mobil Expander putih B 2890 SZL dengan salah satu kendaraan dinas milik TNI AD plat 7595-52.
Peristiwa ini pun saat ini mendapat perhatian. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna, menegaskan bahwa saat ini TNI AD melalui Puspomad akan mendalami kejadian itu.
"Kami (TNI AD) sudah mendapatkan laporan terkait kejadian ini," kata Subarna, di Jakarta. Dia melanjutkan, TNI AD juga telah meminta keterangan pemilik kendaraan dinas TNI AD itu.
Pihaknya juga telah telah berkoordinasi dengan Satlantas Jalan Tol dan pihak Jasa Marga. Ini berkaitan untuk mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Hadiri KTT AS-ASEAN, Presiden Jokowi Harap Indo-Pasifik Jadi Kawasan Damai
Pihaknya kata Subarna, juga akan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk pengemudi Expander putih tersebut.
"Sambil pendalaman ini berjalan, yang bersangkutan (pemilik Randis TNI AD) akan diproses," lanjut Kadispenad.
Subarna juga menyampaikan, TNI AD akan memberikan proses hukum atas oknum prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.
Bahkan jika melibatkan pihak sipil serta terbukti prajurit TNI AD yang menjadi korban, maka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.
Seperti dikutip dari tniad.mil.id, Kadispenad meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kejadian ini yang telah diunggah melalui akun Twitter @piratekking, karena telah ditangani pihak TNI AD. (oet)