LANGITVIRAL.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), meminta kesadaran seluruh industri minyak sawit di Indonesia, untuk memprioritaskan dan mencukupi kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.
Pasalnya, Jokowi merasa yakin, dengan kapasitas produksi yang ada saat ini, seharusnya kebutuhan minyak goreng dalam negeri dapat dengan mudah tercukupi.
Presiden melanjutkan, volume produksi dan ekspor bahan baku minyak goreng saat ini, jauh lebih besar daripada kebutuhan dalam negeri.
"Masih ada sisa kapasitas yang sangat besar. Jika kita semua mau dan punya niat untuk memenuhi kebutuhan rakyat sebagai prioritas, dengan mudah kebutuhan dalam negeri dapat dicukupi,” ujar Presiden, Rabu 27 April 2022.
BACA JUGA: Airlangga Sebut Larangan Ekspor Berlaku Sampai Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu/Liter
Presiden Jokowi menilai, kesulitan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng saat ini adalah sesuatu yang ironis. Padahal, Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia.
Ia pun meminta para pelaku usaha minyak sawit untuk melihat masalah ini dengan lebih baik dan jernih.
Sebagai Presiden, Jokowi mengaku tak akan membiarkan itu terjadi. Sudah empat bulan kelangkaan berlangsung, dan pemerintah sudah mengupayakan berbagai kebijakan namun belum efektif.
Ini lah yang membuat pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan dan minyak goreng ke luar negeri.
"Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia termasuk dari kawasan berikat,” ujarnya.
BACA JUGA: Tinjau Pos Terpadu di Jawa Tengah, Kapolri: Pemudik Kalau Lelah, Jangan Dipaksakan
Kepala Negara menegaskan, pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat adalah prioritas paling tinggi dalam pertimbangan pemerintah setiap membuat keputusan, termasuk kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
“Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif, berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap. Namun, tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah,” ujarnya.
Pemenuhan kebutuhan masyarakat ini, Presiden menegaskan, akan menjadi patokannya dalam mengevaluasi kebijakan larangan ekspor minyak goreng.
BACA JUGA: Benzema Salip Lewandowski Sebagai Top Skor Liga Champions
“Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor. Karena saya tahu negara perlu pajak, negara perlu devisa, negara perlu surplus neraca perdagangan. Tapi memenuhi kebutuhan pokok rakyat adalah prioritas yang lebih penting,” pungkasnya. (oet)