Ketemu Presiden Jokowi, Ini yang Disampaikan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat

Photo Author
- Senin, 25 April 2022 | 18:05 WIB
Mahfud MD saat memberi keterangan pers.
Mahfud MD saat memberi keterangan pers.

LANGITVIRAL.COM, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin 25 April 2022 menerima pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan itu, MRP dan MPRB menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya adalah tentang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) dan pemekaran wilayah.

Kondisi ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keterangan pers usai bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, dan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodawardhani mendampingi Presiden dalam pertemuan.

“Undang-Undang Otsus, undang-undangnya sudah jalan, sudah disahkan, sekarang ada yang menguji, diuji materi di MK (Mahkamah Konstitusi). Kita hargai proses hukum itu dan kita akan ikuti terus perkembangannya dan tentu saja pada akhirnya akan berujung pada vonis Mahkamah Konstitusi nantinya,” ujar Mahfud, yang mengutip pernyataan Presiden dalam pertemuan.

BACA JUGA: Airlangga: Green Economy Dorong Terciptanya Pembangunan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

Terkait pemekaran wilayah, lanjutnya, Presiden menyampaikan bahwa terdapat 354 daerah yang mengajukan permohonan pemekaran dan berdasarkan kepentingan di Papua akan dibentuk tiga provinsi baru.



“Di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi. Papua Barat justru minta juga agar dimekarkan.Kalau ada yang setuju, tidak setuju ya biasa. Hasil survei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen rakyat Papua itu memang minta pemekaran,” ujar Mahfud.

Dalam pertemuan, MRP juga mengundang Presiden Jokowi untuk berkunjung ke kantor MRP di Papua. Mahfud menyatakan bahwa Kepala Negara siap untuk memenuhi undangan tersebut pada saat melakukan kunjungan kerja ke Papua.

“Papua itu memang bagian yang menjadi perhatian khusus dari Presiden. Ke provinsi lain itu mungkin hanya dua kali atau tiga kali paling banyak setiap provinsi, tapi ke Papua sudah 14 kali. Presiden biasanya langsung ke daerah-daerah terpencil kabupaten-kabupaten, bukan ke ibu kota provinsi saja dan untuk ibu kota provinsi nanti tentunya akan berkunjung ke kantor Majelis Rakyat Papua maupun Papua Barat,” ujarnya.

Di samping itu, para pimpinan MRP juga menyampaikan beberapa usulan lain, misalnya terkait perpanjangan pejabat gubernur dan perpanjangan jabatan MRP. Mahfud mengatakan, pemerintah akan melihat secara komprehensif dari undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA: Melihat atau Mendapat Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak? Lapor ke Sini

“Karena tidak cukup kita hanya mendengar dari Papua, juga melihat secara komprehensif undang-undang yang berlaku itu bagaimana. Jangan sampai Papua disikapi begini, daerah lain nanti juga minta hal yang sama karena merasa mempunyai undang-undang yang secara umum sama meskipun secara khusus berbeda,” tandasnya. (oet)

Sumber: setkab.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X