Simak! Cara Lengkap Bikin SKCK Online Hanya Lewat HP

Photo Author
- Kamis, 14 April 2022 | 20:28 WIB

LANGITVIRAL.COM - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi syarat untuk mendaftar rekrutmen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2022.

Dan tentu saja SKCK ini akan sangat bermanfaat bagi para jobseeker untuk melamar pekerjaan.

Bagi pelamar yang belum memiliki SKCK, anda bisa membuatnya di Polres atau Polda. Namun, saat ini SKCK juga bisa dibuat secara online untuk memudahkan pembuatannya.

Mengingat, di tengah banyaknya formasi yang terbuka untuk pelamar saat ini, tentu saja pembuatan SKCK akan sangat membludak.

Untuk itulah, kamu bisa mencoba mendaftar online. Sebelum mendaftar, pastikan kamu melengkapi bahan terlebih dahulu ya.



Apa saja?

Berikut ini alur pembuatan SKCK online yang perlu kalian perhatikan.

1. Akses Laman Resmi Polri

2. Isi Formulir Pendaftaran SKCK Online

Dalam langkah ini ada beberapa hal yang harus anda lengkapi diantaranya:

- Jenis keperluan

- Satwil

- Identitas pribadi

- Informasi keluarga

- Riwayat Pendidikan

- Perkara pidana

- Ciri fisik

- Keterangan Lainnya

- Unggah foto

- Lampirkan Rumus Sidik Jari

- Perlu anda perhatikan untuk mengisi bagian ‘Jenis Keperluan” adalah dengan mengisi alasan mengapa anda ingin mengajukan pembuatan SKCK, kolom ini juga bisa anda isi ntuk menentukan tempat dimana SKCK anda akan dibuat (Polri, Polda atau Polres)

3. Lakukan Pembayaran

Setelah anda selesai mengisi formulir, anda akan diberikan tanda bukti pendaftaran dan nomor untuk melakukan pembayaran sejumlah uang yang digunakan sebagai syarat administrasi pembuatan SKCK.

4. Setelah selesai melakukan pembayaran pastikan bahwa anda sudah mencetak tanda bukti pembayaran

5. Ambil SKCK

Semoga bermanfaat dan selamat mencoba.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Berita

Tags

Rekomendasi

Terkini

X