DPR Minta Kepala Otorita Segera Lakukan Pemindahan ASN ke IKN, Sebut Bangunan Bakal Mubazir jika Tak Ditempati

Photo Author
- Rabu, 26 November 2025 | 17:27 WIB
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, ungkap proses pemindahan ASN ke IKN. (Instagram/basukihadimuljono)

LANGITVIRAL.COM-Komisi II DPR RI mencecar Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, mengenai rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) antara Otorita IKN dan Komisi II DPR itu, Basuki melaporkan perkembangan pembangunan serta proses pemindahan ASN.

Basuki menyebut bahwa kini Otorita IKN mendapat tugas dari Presiden Prabowo usai ditekennya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.

Menurut Perpres tersebut, IKN akan menjadi kota politik yang akan dimulai pada tahun 2028, sehingga pembangunan fasilitas serta pemindahan ASN pun harus segera dilakukan.

Baca Juga: Banjir dan Longsor Lumpuhkan Tapanuli Tengah, 4 Warga Tewas dan Akses Terputus Total

Pembangunan KIPP Periode 2025-2028

Basuki menyebut usai Perpres, Presiden meminta untuk segera dibangun Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yakni bagian dari inti IKN yang akan menjadi pusat pemerintahan nasional.

“Pembangunan KIPP IKN tahun 2025-2028 ini khususnya untuk menyelesaikan komposisi atau ekosistem yudikatif dan legislatif,” kata Basuki dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 25 November 2025.

Ia menambahkan bahwa sudah ada target-target pembangunan yang ditetapkan untuk periode tersebut.

Baca Juga: Rehabilitasi Eks Dirut ASDP: KPK Tegaskan Penanganan Kasus Ira Puspadewi Sudah di Luar Kewenangannya

Mulai Proses Pemindahan ASN

Pemindahan ASN, kata Basuki juga sudah dimulai secara bertahap dengan memindahkan seribu hingga 4 ribu ASN di tahun 2025.

“Mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1.700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini dan kami sudah siapkan semua prasarana perkantoran maupun huniannya,” jelasnya.

DPR Pertanyakan Kuota ASN yang Dipindahkan

Baca Juga: KPK Tahan 2 Pejabat PT PP dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif: Modus Vendor Bodong Rugikan Negara Rp46,8 Miliar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X