Melihat Upaya OJK dan Pemerintah Ringankan Beban UMKM Lewat Hapus Tagih KUR

Photo Author
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 21:08 WIB
OJK mendorong pemerintah untuk memperpanjanh kebijakan hapus tagih KUR bagi pelaku UMKM. (indonesia.go.id)
OJK mendorong pemerintah untuk memperpanjanh kebijakan hapus tagih KUR bagi pelaku UMKM. (indonesia.go.id)

LANGITVIRAL.COM-Wacana penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kembali mengemuka setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk memperpanjang kebijakan hapus tagih bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.

Terkini, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menilai langkah ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Mahendra menegaskan bahwa program penghapusan utang UMKM yang telah dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun masih perlu diefektifkan di lapangan.

“Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya,” kata Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca Juga: Bahlil Tepis Isu Sengaja Ganggu Investasi SPBU Swasta, Ingatkan Lagi soal Kuota Impor yang Lunas Diberikan

Dorongan untuk Perpanjangan Kebijakan

Mahendra menyebut pihaknya telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan penghapusan tagihan bagi UMKM ini tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat dari sisi pelaksanaan.

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Menko dan Pak Menteri Keuangan supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting mengingat jumlah pelaku UMKM yang masih terdampak kredit macet cukup besar.

Baca Juga: Firnando Ganinduto: Reklamasi BUMN Tambang Harus Nyata, Bukan Sekadar Laporan

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 900 ribu hingga satu juta UMKM tercatat memiliki tunggakan KUR yang sudah berstatus macet selama lebih dari sepuluh tahun.

Kredit Macet Capai Rp15 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyebut total nilai kredit macet yang akan dihapus mencapai sekitar Rp15 triliun.

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penyelamatan sektor riil agar pelaku usaha kecil bisa kembali produktif tanpa terbebani utang lama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X