Pastel Buatan Ibu Jadi Permintaan Kecil Nadiem Makarim dari Balik Jeruji Besi

Photo Author
- Senin, 8 September 2025 | 20:04 WIB
Eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim bersama sang istri, Franka Franklin. (Instagram.com/@frankamakarim)
Eks Mendikbud RI, Nadiem Makarim bersama sang istri, Franka Franklin. (Instagram.com/@frankamakarim)

LANGITVIRAL.COM-Suasana haru tampak menyelimuti Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), pada Senin, 8 September 2025.

Franka Franklin sebagai istri dari mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI, Nadiem Makarim, tampak hadir menjenguk sang suami yang kini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

Diketahui, kunjungan Franka berlangsung sekitar 60 menit. Ia tiba pukul 13.30 WIB didampingi tim pengacara Nadiem. Usai bertemu, ia langsung bergegas menuju mobil tanpa banyak bicara.

Franka datang dengan wajah sendu. Meski berusaha tegar, air matanya seolah tertahan di pelupuk matanya.

Baca Juga: Pasca Demo Tunjangan DPR, Rieke Diah Pitaloka Ikut Kritik Tukin Kementerian: Kemenkeu 300 Persen Tunjangannya

“Mohon doanya ya,” ujar Franka saat disapa awak media di Rutan Kejari Jaksel pada hari yang sama.

Perempuan 42 tahun itu mengaku memilih tetap kuat mendampingi Nadiem di tengah badai hukum yang kini menjeratnya, seraya memastikan kondisi sang suami sejauh ini baik-baik saja.

“Kondisi Mas Nadiem sehat, selama ditahan banyak diisi dengan membaca buku,” ungkap Franka.

Dalam pertemuan singkat itu, Nadiem disebut telah menyampaikan satu permintaan sederhana kepada istrinya, yakni untuk membawa makanan kesukaan buatan ibunda.

Baca Juga: Prestasi Anak Bangsa: Peneliti Muda Indonesia Temukan Senyawa Baru untuk Kendalikan Diabetes

“Bawa samosa dan pastel dari rumah, dibikin ibunya,” tutur Franka sambil menahan tangis saat mengungkap permintaan Nadiem.

Franka juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Nadiem untuk seluruh pihak yang memberi dukungan kepadanya.

“Terima kasih untuk dukungannya saat ini,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Nadiem sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan, pada Kamis, 4 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X