Bupati BBS Jadikan RS Sungai Gelam Tempat Rehabilitasi Narkoba

Photo Author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 19:08 WIB
Rumah Sakit Sungai Gelam akan dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. (istimewa)
Rumah Sakit Sungai Gelam akan dijadikan sebagai tempat rehabilitasi narkoba. (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Gelam bakal dijadikan Rumah Sakit Rehabilitasi Narkoba. Hal ini seiring dengan tingginya penggunaan narkoba di Kabupaten Muaro Jambi.

Tingginya penggunaan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Muaro Jambi ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi Afif Udin.

Menurut Afifudin, pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba ini merupakan program Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno (BBS) dan Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H Mahir.

Sesuai intruksi dari Bupati katanya, tempat rehabilitasi ini sudah beroperasi pada tahun ini. Segala sesuatu termasuk sumberdaya manusia (SDM) telah dipersiapkan.

Baca Juga: Ungkap Pernah Dua Kali Keguguran, Sarwendah Kenang Momen saat Hamil Anaknya Lewat Bayi Tabung: Prosesnya Nggak Gampang

"Sekarang kita masih melakukan persiapan lokasi. Mudah-mudahan segera selesai, " kata Afifudin.

Meski bakal dijadikan tempat rehabilitasi lanjunya, namun fungsi utamanya sebagai rumah sakit tetap dijalankan seperti biasa.

"Fungsi rumah sakit sebagaimana mestinya tetap berjalan. Untuk lokasi rehabilitasi itu dibagian belakang. Kesehatan di bagian depan," katanya.

Agar program ini berjalan dengan baik, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi akan bekerjasama dengan tokoh agama, masyarakat serta TNI dan Polri.

Baca Juga: Jaga Mental Anak, Sarwendah Percayakan Urusan Hukum soal Fitnah TikTok pada Ruben Onsu: Kita Bagi-bagi Tugas

"Nanti ada bidangnya masing-masing. Rohaninya tokoh agama, undang-undang ada Polri, terus jasmaninya ada TNI sehingga mereka yang keluar dari sini bakal lebih baik dan tidak mengulangi lagi," imbuhnya.

Sementara itu ketua tim pemberdayaan masyarakat BNN Murniati saat dimintai keteranganya usai acara Workshop tematik P4GN tahun 2025 mengatakan, bahwa daerah Kabupaten Muaro jambi sudah termasuk zona merah kerawanan pengunaaan narkoba.

"Ada beberapa titik zona merah, yaitu Desa Danau Kedap Kecamatan Marosebo dan Desa Pulau Kayu Aro Kecamatan Sekernan," katanya.

Persoalan ini katanya, harus ada intervensi Pemerintah Kabupaten Muaro jambi dalam hal menjaga ketahanan masyarakat, anak, serta keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X