KOTA JAMBI, LANGITVIRAL.COM - Ada yang menarik di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, hari Senin 21 Juli 2025.
Sejumlah massa menggelar aksi dukungan terhadap Helen Dian Krisnawati alias Helen, yang menjalani sidang kasus narkoba.
Massa ini terlihat membawa sejumlah spanduk dan juga mawar putih. Rosa, koordinator aksi mengatakan, mereka memberikan dukungan untuk Helen, agar diringankan hukumannya.
Kata Rosa, mereka ingin majelis hakim nantinya memberikan putusan yang seadil-adilnya kepada Helen, berdasarkan bukti-bukti yang ada.
“Apalagi kami dengar saat penangkapan tidak ada barang bukti,” ujarnya.
Rosa mengatakan, di mata mereka Helen dikenal sebagai sosok yang hangat, dermawan, dan selalu ringan tangan membantu masyarakat sekitar, terutama mereka yang kurang mampu.
“Bagi banyak warga, terutama kaum ibu, Helen bukan hanya sekadar nama di balik persidangan, tetapi seseorang yang mereka kenal dan hormati,” kata dia.
Untuk diketahui, sidang lanjutan kasus narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati alias Helen kembali digelar di PN Jambi, dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Prabowo Soroti Kasus Beras Oplosan: Menikam Rakyat, Negara Rugi Rp100 Triliun per Tahun
Namun seperti pekan lalu, sidang pembacaan tuntutan terhadap Helen tidak dapat dilanjutkan. Pasalnya, jaksa belum siap dengan tuntutannya.
“Tuntutannya belum siap,” kata JPU meminta untuk penundaan kepada ketua Majelis Hakim, Dominggus Silaban.
Meski penundaan ini diterima majelis hakim, namun hakim mengingatkan JPU agar tidak menunda lagi.
Sidang lantas kembali ditunda, dan akan digelar kembali pada Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.***