Rismon Sianipar Ngaku Dicecar soal Metode Ilmiah yang Dikajinya, Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Photo Author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 20:07 WIB
Ahli forensik digital, Rismon Sianipar. (YouTube.com/LangkahUpdate)
Ahli forensik digital, Rismon Sianipar. (YouTube.com/LangkahUpdate)

LANGITVIRAL.COM - Polda Metro Jaya telah memeriksa ahli forensik digital, Rismon Sianipar sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, pada Senin, 26 Mei 2025.

Usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, Rismon mengaku ditanya tim penyidik terkait metode ilmiah yang dikajinya.

"Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji," ungkap Rismon kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.

Rismon menuturkan, dirinya dicecar 97 pertanyaan oleh penyidik, namun, ada pertanyaan yang tidak berkenan dijawab olehnya lantaran berkaitan dengan hal teknis.

Baca Juga: Jelang ke RI, Presiden Macron Tetiba Viral di Medsos usai Diduga Cekcok dengan Istrinya

"Bagaimana saya mengkaji secara ilmiah, secara teliti, berkaitan dengan lembar pengesahan Pak Jokowi, yang saya dapatkan dari UGM maupun dari ijazah yang di-upload oleh saudara Dian Sandi," terangnya.

Kemudian, ahli forensik digital itu menjelaskan, pemeriksaan itu berkaitan dengan pelaporan Jokowi pada tanggal 30 April 2025 lalu.

Rismon menyebut, salah satu yang ditanyakan tim penyidik berkaitan dengan kontennya di media sosial.

"Terkait dengan akun X saya juga, akun X @sianiparrismon, dan akun diskusi saya dengan Pak Roy Suryo di diskursus network, berikut juga dengan video saya di akun Bali G, akun YouTube, Bali G Akademi," sebut Rismon.

Baca Juga: Curhat Pernyataannya soal Gaji hingga Obesitas Bikin Gaduh di Medsos, Menkes Budi: Padahal Niatnya Baik

"Di mana saya mengkaji, menganalisa lembar pengesahan dan skripsi Pak Joko Widodo, terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan," tukasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X