Ingar Dugaan Dokter Obgyn Lecehkan Pasien di Garut, Dedi Mulyadi ke IDI: Cabut Izin, Jangan Lama

Photo Author
- Kamis, 17 April 2025 | 15:28 WIB
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan video amatir dokter obgyn yang diduga melecehkan pasien di Garut (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - X.com/@kegblgnunfaedah)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri) dan video amatir dokter obgyn yang diduga melecehkan pasien di Garut (kanan). (Instagram.com/@dedimulyadi71 - X.com/@kegblgnunfaedah)

LANGITVIRAL.COM - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi angkat bicara terkait viralnya kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan dokter obgyn atau kandungan terhadap pasien wanita di Garut.

Terkait hal itu, Dedi meminta komite dokter, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera mencabut izin terhadap dokter tersebut apabila kasus tersebut terbukti benar.

"Berhentikan saja cabut izin dokternya. Kenapa harus susah," tegas Dedi kepada awak media di Bandung, Jabar, pada Selasa, 15 April 2025.

"Cabut saja izin praktek dokternya dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu untuk mencabut gelar dokter," terangnya.

Baca Juga: Kemenkes Tindak Tegas Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Garut, STR Bakal Dinonaktifkan Sementara

Dedi menuturkan, hal itu dapat menjadi langkah tegas untuk memberikan sanksi di luar penegakan hukum.

"Karena dokter itu profesi, yang ketika dilantik itu diambil sumpah profesi. Nah ini yang dilakukan," sebut Dedi.

"Jadi hari ini harus ada tindakan-tindakan tegas. Jangan lama, tidak bertele-tele," tambahnya.

Sebelumnya diketahui, skandal dugaan dokter melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita saat melakukan pengecekan USG di Garut yang tersebar di medsos.

Baca Juga: Sanksi Berat Menanti Dokter Kandungan yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, POGI Pertimbangkan Pencabutan Izin Praktik

Dalam video yang beredar, tampak dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien.

Saat dilakukan pengecekan, tangan dari dokter kandungan itu kedapatan memegang bagian dada korban pasien.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Alisya Novira

Tags

Rekomendasi

Terkini

X