Persiapan Pelantikan, Gubernur Jambi Terpilih Al Haris Lakukan Cek Kesehatan

Photo Author
- Senin, 17 Februari 2025 | 12:06 WIB
Gubernur Jambi Al Haris (istimewa)
Gubernur Jambi Al Haris (istimewa)

JAMBI, LANGITVIRAL.COM – Pemeriksaan kesehatan seluruh kepala daerah di Indonesia jelang pelantikan berlangsung hari ini, Minggu (16/02/2025) dan besok Senin Februari 2025.

Pemeriksaan kesehatan bagi kepala daerah terpilih yang dilantik pada 20 Februari 2025 ini berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.

Gubernur Jambi terpilih Al Haris termasuk salah satu kepala daerah yang telah menjalani cek kesehatan pagi ini, Minggu 16 Februari 2025.

Al Haris telah menjalani cek kesehatan bersama Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan sederet kepala daerah lainnya.

Baca Juga: Internet Murah Rp100 Ribu untuk 100 Mbps akan Segera Terwujud, Komdigi Ungkap Fakta Ini

Al Haris Gubernur Jambi terpilih untuk periode kedua ini menyampaikan bahwa hasil cek kesehatannya dalam kondisi baik.

“Sesuai petunjuk bahwa hari ini termasuk Provinsi Jambi kami semua melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Alhamdulillah semuanya sehat,” kata Al Haris usai menjalani cek kesehatan.

Al Haris mengatakan dirinya sudah siap mengikuti rangkaian persiapan pelantikan berikutnya, termasuk mengikuti pembekalan usai pelantikan yang direncanakan di Magelang.

“Tinggal menunggu agenda berikutnya pelantikan dan pembekalan di Magelang usai pelantikan nanti,” kata Al Haris.

Baca Juga: 4 Fakta Karier Politik Erdogan yang Kini Sambangi Indonesia, Begini Geliat sang Presiden Turki yang Tarik Simpati Warganya Sejak Tahun 1994

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar pemeriksaan kesehatan kepada 481 kepala daerah terpilih berdasarkan hasil Pilkada 2024. Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung sejak hari ini hingga besok Senin 17 Februari 2025.

Adapun pemeriksaan kesehatan dibagi menjadi tiga sesi, yakni sesi pertama pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, lalu sesi kedua pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, dan sesi ketiga pukul 13.00 WIB hingga 15.00 WIB.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X