Bertemu Aliansi Honorer Nasional, Sjarifuddin Hasan: Kebijakan di Masa Presiden SBY Lebih Baik

Photo Author
- Kamis, 13 Juli 2023 | 14:00 WIB
Pertemuan dengan aliansi honorer nasional. (mpr.go.id)
Pertemuan dengan aliansi honorer nasional. (mpr.go.id)

Baca Juga: Pengen Liburan ke Luar Negeri? Ini 7 Tips Menabung yang Efektif

Sjarifuddin Hasan menegaskan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Hal demikian diamanatkan oleh UUD RI Tahun 1945 Pasal 27. “Amanat itu jelas bisa dibaca oleh pemegang kekuasaan”, tuturnya.

Keberpihakan pada tenaga honorer inilah yang membuat dirinya dengan terbuka menerima mereka di gedung wakil rakyat.

“Meski MPR dan DPR mempunyai tugas masing-masing namun saya mau menerima AHN”, ungkapnya. “Aspirasi yang disampaikan akan saya sampaikan ke komisi terkait di DPR”, tambahnya.

Baca Juga: Resep Minuman Lemon Tea, Segar dan Nikmat

Dikatakan kepada para tenaga honorer, ia sering menyuarakan tentang penting dan perlunya berpihak pada tenaga honorer.

Dirinya sepakat dengan usulan, aspirasi, dan keinginan mereka sehingga mereka harus diberikan ruang yang luas agar bisa diangkat menjadi ASN.

Hal demikian menurutnya sangat wajar karena tenaga honorer sudah terbukti memberikan darma baktinya pada bangsa dan negara.

“Saya memberi apresiasi kepada tenaga honorer di bidang kesehatan yang bekerja tanpa memperhitungkan keselamatan dirinya di tengah pandemic Covid-19”, paparnya.

Baca Juga: Perhatikan Beberapa Faktor Sukses ini, jika Punya Bisa Hidup Nyaman dan Sejahtera

“Mereka tidak bekerja work from home namun betul-betul kerja di lapangan”, tambahnya.

Menurut Menteri Koperasi dan UMKM di masa Pemerintahan Presiden SBY itu, apa yang dilakukan tenaga honorer kesehatan di atas merupakan bukti untuk menjadi pertimbangan kepada pemerintah saat ini bahwa kebijakan untuk tenaga honorer harus dilanjutkan seperti apa yang dijalankan dan sudah dilakukan oleh Presiden SBY. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X