Korupsi BTS 4G Kominfo, Penyerahan Uang Rp27 M Ditunda

Photo Author
- Selasa, 11 Juli 2023 | 10:00 WIB
Kasus korupsi BTS 4G Kominfo (freepik.com)
Kasus korupsi BTS 4G Kominfo (freepik.com)

Baca Juga: 7 Tips Menabung untuk Pendidikan yang Sukses

Sebelumnya, Maqdir Ismail mengungkapkan bahwa ia telah menerima pengembalian uang sebesar Rp27 miliar dari pihak swasta.

Terkait hal ini, muncul juga nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, yang disebut-sebut menerima uang tersebut berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus korupsi BTS 4G Kominfo yang beredar.

Maqdir menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan secara tunai dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).

Dikutip dari harianhaluan.com, rencananya, uang tersebut akan diserahkan oleh Maqdir ke kejaksaan. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai siapa yang melakukan pengembalian tersebut.

Baca Juga: CEK! Ini Dia 5 Hp Oppo Terlaris di Tahun 2023, Rekomendasi Buat yang Mau Ganti Hp

Maqdir juga menyebut bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut memiliki niat baik, mengacu pada konsep justice collaborator, yang berarti bekerjasama dengan kejaksaan.

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih lanjut mengenai identitas dan peran orang tersebut dalam kasus ini.

Kasus korupsi BTS 4G Kominfo terus menjadi perhatian publik. Penundaan penyerahan uang sebesar Rp27 miliar ini memberikan waktu bagi proses hukum untuk berjalan sesuai dengan prosedur yang ditentukan.

Kejagung berharap bahwa Maqdir Ismail akan hadir pada tanggal yang telah ditentukan untuk memastikan kelancaran penyelidikan kasus ini. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

X