Baca Juga: Simak, 4 Hal yang Bisa Mengganggu Kerja Otak, Nomor 3 Bikin Kaget
Ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. ***
Baca Juga: Simak, 4 Hal yang Bisa Mengganggu Kerja Otak, Nomor 3 Bikin Kaget
Ketiga pelaku pungli ini terancam tindak pidana penggeroyokan sesuai pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara. ***