Mengenal Alat Musik Sasando yang Mendunia, Kebanggan Indonesia dari Tanah NTT

Photo Author
- Sabtu, 1 Juli 2023 | 09:15 WIB
Alat musik tradisional dari NTT, Sasando (kemenparekraf.go.id)
Alat musik tradisional dari NTT, Sasando (kemenparekraf.go.id)

Baca Juga: Rekomendasi Pekerjaan Sampingan yang Bisa Hasilkan Puluhan Juta

Jenis-Jenis Sasando

Melihat dari berbagai aspek, memang sangatlah layak jika sasando mendunia.

Namun, jika kita mengulik lebih dalam tentang sasando khas NTT, ternyata ada banyak jenisnya.

Setidaknya ada tiga jenis sasando yang populer, yaitu sasando gong, sasando biola, dan sasando elektrik.

Pertama, sasando gong khas Pulau Rote, yang merupakan sasando autentik dengan 12 dawai dari tali senar nilon sehingga ketika dipetik akan menghasilkan suara mengalun, lembut, dan merdu.

Baca Juga: Rekomendasi Jurusan Kuliah Sosial Hukum dengan Prospek Gaji Tinggi

Jenis sasando ini kerap dimainkan untuk mengiringi lagu-lagu tradisional masyarakat Rote.

Kedua, jenis sasando biola. Konon, sasando biola mulai berkembang di Kupang pada akhir abad ke-18.

Alat musik petik ini merupakan hasil modifikasi dari Edu Pah, pakar pemain sasando. Bedanya dengan sasando gong, sasando biola bentuknya yang lebih besar dan memiliki 48 buah dawai.

Karena dimodifikasi agar menyerupai biola, sasando jenis ini bisa menghasilkan suara halus dan merdu seperti biola. Biasanya sasando biola dimainkan untuk mengiringi lagu pada tarian tradisional masyarakat NTT.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Alfamart dan Indomaret

Mengikuti perkembangan teknologi, kini ada pula jenis sasando elektrik. Alat musik ini pertama kali diciptakan oleh Arnoldus Edon pada 1960-an.

Alasannya karena sasando tradisional hanya bisa didengarkan pada jarak dekat saja, sehingga perangkat elektronik ditambahkan agar suaranya bisa didengar lebih jauh.

Umumnya, sasando elektrik terdiri dari 30 dawai. Badan sasando tetap menggunakan daun lontar untuk mempertahankan bentuk aslinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Putra Kenza

Sumber: kemenparekraf.go.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

X