LANGITVIRAL.COM, SAROLANGUN - Pembagian beras bantuanatau yang dikenal dengan Bansos beras 10 kg, kepada masyarakat yang kurang mampu oleh Kementerian Ketahanan Pangan menjadi perhatian publik.
Namun, terdapat keanehan dalam pembagian tersebut, yaitu beras hanya diberikan dalam kantong plastik (kresek/asoi) dengan berat 3 kg.
Hal ini terjadi di Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi,
Warga yang menerima bansos beras hanya 3 kg dengan kantong plastik itu merasa heran dengan cara pembagian yang dilakukan menggunakan kantong asoi.
Warga tersebut juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama ia menerima bantuan beras, karena bulan lalu ia juga menerima bantuan serupa.
Namun, ia tidak mengetahui apakah beras tersebut merupakan bantuan pemerintah atau tidak.
Menurut warga tersebut, pembagian bantuan beras terkesan asal-asalan dan tidak tepat sasaran.
"Ada petugas dari desa yang mengantarkan bantuan itu, cuma agak aneh saja kok pakai kantong asoi dan berat berasnya cuma 3 kg," kata warga yang namanya tak mau disebut.
Ada warga yang lebih berhak menerima bantuan tersebut, namun masih banyak yang belum mendapatkannya.
Ia menganggap pembagian bantuan kurang jelas, terutama karena penggunaan kantong asoi dan adanya penerima yang memiliki kondisi ekonomi yang lebih mapan.
"Dua kali dengan yang ini, bulan kemarin juga menerima beras bantuan. Memang ada yang mengantar beras ke kantor desa dan itu didampingi pendamping PKH. Tapi kita juga tidak tau itu beras bantuan pemerintah atau tidak," ujarnya.
Baca Juga: 7 Cara Mendidik Anak dengan Metode yang Asik
"Pembagian bantuannya kurang jelas, sudah pakai kantong asoi. Yang menerima juga kadang ekonominya lebih mapan," ucapnya.
Artikel Terkait
Opini Musri Nauli: Waktu Menurut Hukum Pidana
Pantau PPDB SMA dan SMK, Gubernur Jambi Al Haris Minta Sekolah Bantu Siswa yang Kesulitan Daftar Online
Tahapan Pemilihan Rektor UNJA Periode 2024-2028
Ini Jadwal dan Tahapan Pemilihan Rektor UIN STS Jambi
Ada Titik Api di Tanjab Barat, Wakil DPRD Provinsi Jambi Pinto Ingatkan Masyarakat Jangan Bakar Lahan