Kemudian, setelah penjaringan dan diverifikasi, pihaknya akan menyerahkan nama-nama yang lolos verifikasi tersebut kepada rektor, untuk kemudian diserahkan kepada senat.
"Hasil verifikasi nama-nama bakal calon rektor yang lolos, akan diserahkan ke rektor dan selanjutnya rektor menyerahkan kepada senat," katanya.
Kemudian, akan dilakukan rapat senat tertutup.
Baca Juga: Menjelajahi 6 Kelezatan Masakan Cina yang Mendunia, Nomor Berapa yang Sudah Kamu Coba?
"Dari senat, baru mengadakan pertimbangan peniliain kualitatif. Senat menyampaikan hasil sidang senat ke Kementerian Agama," kata dia.
Kemudian selanjutnya, kata Darul Hipni, dari Kemenag akan menyampaikan nama-nama bakal calon rektor tersebut kepada Komisi Seleksi (Komsel), untuk dilakukan fit and proper test.
"Kemudian hasil dari Komsel, umumnya ada 3 nama. Kemudian 3 nama tersebut akan disampaikan lagi ke menteri, dan itu menjadi hak prerogatif menteri, siapa yang mau dilantik," ujarnya.
Dirinya berharap, agar pemilihan rektor berjalan dengan aman, damai, dan berkompetisi dengan baik dan bahagia.
"Pemilihan rektor kita jalankan sesuai amanah PMA Nomor 68 tahun 2015. Sebagau ketua panjar, saya berharap dapat berjalan dengan aman dan lancar, serta lahirlah para rektor terpilih yang mampu membawa UIN lebih baik lagi. Apa yang ditunjuk oleh menteri, itu yang terbaik," tandasnya.*
Artikel Terkait
Indahnya Keragaman, Hari Ini Suku Dayak Kalimantan Bakal Bertemu Suku Anak Dalam Jambi
Opini Musri Nauli: Waktu Menurut Hukum Pidana
Pantau PPDB SMA dan SMK, Gubernur Jambi Al Haris Minta Sekolah Bantu Siswa yang Kesulitan Daftar Online
Tahapan Pemilihan Rektor UNJA Periode 2024-2028