Polisi diberi wewenag dan tanggungjawab untuk mewujudkan dan memelihara kemanan dan rasa aman warga masyarakat yaitu untuk menegakkan hukum dan tindakan upaya paksa.
Baca Juga: Siapkan Portofolio Sebagai Nilai Tambah SNBP 2025, Jalur Prestasi Akademik dan Non-akademik
Penggunaan upaya paksa dan penegakkan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan dan tentu dapat dirasakan manfaatnya bagi orang banyak dan ada unsur edukasi serta perlindungan dan bukan untuk balas dendam.
Untuk menjadi penjaga yang baik tentu dperlukan kemampuan dan pengetahuan yang cukup, karena menjaga tidak hanya siap fisik saja tetapi juga hati nurani dan pemahamanan etika, nilai-nilai dan moral.
Karena legitimasi polisi dalam melaksanakan tugas bukan hanya leitimasi hukum saja tetapijuga legitimasi moral.
Dan menjadi polisi selain sebagai aparat penegak hukum juga sebagai pendidik yang arus peka dan peduli terhadap berbagai masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat.
Baca Juga: Mau Dapat Rumah Gratis dari Pemerintah? Ketahui Syarat dan Kriterianya
Kesadaran dan kepatuhan hukum dai masyarakat juga menjadi salah satu pekerjaan polisi dalam menjaga kehidupan.
Penjaga kehidupan dapat diartikan memberikan jasa, menyadarkan, memberi air kehidupan, mendorong orang lain berbuat baik, menginspirasi dan tentu sebagai teman yang setia dalam penderitaan.
Tidak gampang dikerjakan tugas itu. Setidaknya menjadi polisi harus satu langkah lebih maju dari masyarakat yang dilayaninya, dan tentu keberadaanya dapat dipercaya karena fungsional serta mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
Dan sebagai penjaga kehidupan selain dituntut profesional, cerdas dan patuh hukum juga dituntut bermoral.
Baca Juga: BLT BBM Rp600.000 akan Segera Disalurkan, Siapa Saja yang Dapat? Ini Cara Pencairannya
Berbagai upaya yang dilakukan oleh polisi dalam penyelenggaraan tugasnya merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tugas polisi pada ranah kemanusiaan yang berarti polisi juga harus peka dan peduli terhadap masalah-masalah kemanusiaan sehingga dapat menunjukan bahwa polisi keberadaanya aman bagi masyarakat.
Kemudian, menyenangkan masyarakat dan tentu bermanfaat bagi masyarakat. Keutamaan Polisi adalah kemanusiaan, memanusiakan manusia (meningkatkan harkat dan martabat manusia).