Pada suatu diskusi seorang petinggi Polri yang ngotot dengan kata kesejahteraan dan tidak setuju dengan kata meningkatkan kualitas hidup.
“Polisi harus dipikirkan kesejahteraanya dulu, dan polisi agar dapat mendukung kesejahteraan masyarakat” katanya.
Apa arti dari kalimat tadi? Ini menunjukan sambatan (keluhan) yang hanya menuntut, menuntut tanpa mampu memikirkan solusi atau bahkan dapat dikatakan sumbu pendek.
Tidak berani untuk memulai dari kekurangan, memulai dari keterbatasan. Apakah ada jaminan kalau sudah sejahtera akan menjadi polisi yang profesional?
Ada anekdot yang mengatakan : “semakin sejahtera semakin egois,pelit, eksklusif, merasa kastanya lebih tinggi”, memang tidak dapat digeneralisir.
Kemauan dan kemampuan untuk berbagi bukan karena sejahtera atau tidak tetapi dari kesadaran dan tanggung jawab serta integritas yang dimilikinya.
Polisi dalam melaksanakan tugas penjagaan atau dalam menjaga berbagai kegiatan sering dikaitkan dengan tulisan Kami Siap Melayani.
Menjaga memang berkaitan dengan tugas pelayanan. Layanan apa yang diberikan polisi?
Pelayanan yang diberikan polisi adalah pelayanan keamanan dan memberikan rasa aman warga masyarakat sehingga dapat beraktifitas serta menghasilkan produksi yang terus tumbuh dan berkembang dan dapat mensejahterakan kehidupan mereka.
Mewujudkan keamanan dan rasa aman berarti juga memberi kehidupan, karena dapat terus hidup, tumbuh dan berkembang. Suatu masyarakat dapat hidup tumbuh dan berkembang kalau ada produktfitas.
Pada kenyataanya dalam proses produktifitas ada hambatan yang mengancan, bahkan dapat merusak atau mematikan produktifitas tersebut.
Maka keberadaan, peran dan fungsi polisi adalah untuk melindungi harkat dan martabat manusia yang menghasilkan produsi yang dibutuhkan untuk hidup tumbuh dan berkembang.