JAKARTA, LANGITVIRAL.COM - Para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan, siap-siap mengecek rekening mulai pekan depan.
Gaji ke-13 yang telah dinantikan akan segera ditransfer. Pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp50,8 triliun untuk anggaran gaji ke-13 tersebut.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa total anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri mencapai Rp50,8 triliun.
Isa merinci, untuk gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri yang berada di pusat, APBN mengucurkan dana sebesar Rp18 triliun.
Baca Juga: Penyelundup Ratusan Anjing Tujuan Jateng Dihukum 1,5 Tahun Penjara
"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp21,1 triliun," kata Isa saat konferensi pers APBN Kita edisi Mei 2024 di Jakarta.
Untuk pensiunan, lanjut Isa, Kementerian Keuangan menggelontorkan dana sebesar Rp11,7 triliun dari APBN. "Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp50,8 triliun," tambahnya.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa ASN akan menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.
Dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.
Baca Juga: Tahun 2024, Ratusan Kasus Cerai Terjadi di Sungai Penuh Provinsi Jambi, Ini Faktor Utamanya
Belanja pegawai tercatat sebesar Rp96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri sebesar Rp16,4 triliun serta kenaikan gaji ASN, TNI, dan Polri dengan total penyaluran Rp79,8 triliun.
Dengan alokasi dana yang signifikan ini, pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 dapat memberikan dorongan positif bagi perekonomian nasional serta meningkatkan kesejahteraan ASN, TNI, Polri, dan para pensiunan. ***