Tahun 2024, Ratusan Kasus Cerai Terjadi di Sungai Penuh Provinsi Jambi, Ini Faktor Utamanya

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:28 WIB
Ratusan kasus cerai terjadi di Kerinci. (istimewa)
Ratusan kasus cerai terjadi di Kerinci. (istimewa)

KERINCI, LANGITVIRAL.COM - Selama tahun 2024, Kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh telah menerima 158 gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak wanita maupun pria.

Dari jumlah tersebut, 80 persen gugatan diajukan oleh pihak wanita.

"Kasus gugatan perceraian banyak diajukan wanita atau cerai gugat, jika dibandingkan cerai talak yang diajukan pria," kata Panitera Muda Permohonan Kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh, Humaedi.

Sebagian besar faktor yang mendorong perceraian adalah masalah ekonomi.

Baca Juga: Bersama Erick Thohir dan Pendiri Emaar Properties UEA, Prabowo Bahas Potensi Pertumbuhan RI

Selain itu, terdapat juga ketidakcocokan antara suami dan istri, keterlibatan orang ketiga, serta pertengkaran yang terus menerus.

"Faktor ekonomi menjadi dominan penyebab perceraian," ujarnya.

Humaedi menjelaskan, kebanyakan kasus gugatan perceraian yang diajukan ke Kantor Pengadilan Agama Sungai Penuh melibatkan pasangan dengan rentang usia 25 hingga 40 tahun.

"Menariknya, kasus gugatan perceraian banyak terjadi terhadap usia muda, bahkan ada yang umurnya 25 tahun ke atas," tambahnya.

Baca Juga: Soal Kritik PDIP, Ini Kata Presiden Jokowi

Selain itu, pada tahun 2023, kasus perceraian yang diajukan oleh masyarakat Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh mencapai 381 kasus. Sedangkan pada tahun 2022, jumlahnya mencapai 399 kasus.

"Kasus perceraian pada tahun 2022 jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun 2023," pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putra Kenza

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tanam 600 Bibit Jengkol, Ini Harapan PT SAL dan TNBD

Jumat, 26 September 2025 | 17:21 WIB
X