LANGITVIRAL.COM - Provinsi Riau akan segera memiliki tambahan wilayah administratif dengan pemekaran dua kabupaten baru.
Saat ini, Riau terdiri dari 10 kabupaten dan 2 kota. Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan mendorong pembangunan daerah.
Menurut data Badan Pusat Statistik Riau pada tahun 2022, provinsi ini memiliki populasi sebanyak 6.493.603 jiwa dengan kepadatan penduduk sekitar 75 jiwa/km².
Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk meningkat menjadi 6.861.237 jiwa. Provinsi Riau, yang kaya akan sumber daya alam seperti minyak bumi, gas alam, karet, kelapa sawit, dan perkebunan serat, layak untuk memekarkan wilayah administratifnya guna menunjang pertumbuhan yang berkelanjutan.
Berikut adalah dua calon kabupaten baru hasil pemekaran di Provinsi Riau:
1. Kabupaten Indragiri Utara
Kabupaten Indragiri Utara adalah hasil pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir. Wilayah yang akan menjadi bagian dari Kabupaten Indragiri Utara meliputi:
Baca Juga: Jangan Salah, Ini Bahaya Melewatkan Sarapan Pagi yang Perlu Kamu Ketahui
- Kecamatan Pulau Burung: Sebuah kecamatan yang berfungsi sebagai pintu gerbang Riau bagian selatan, berbatasan langsung dengan Provinsi Kepulauan Riau.
- Kecamatan Kateman: Kecamatan ini memiliki ekonomi yang tumbuh pesat, terutama di sektor perkebunan. Ibu kotanya, Sungai Guntung, dikenal sebagai pusat ekonomi dengan aktivitas perdagangan yang tinggi.
- Kecamatan Teluk Belengkong: Dikenal dengan perkebunan kelapa dan nanas, serta UPT transmigrasi yang tersebar di beberapa wilayah.
- Kecamatan Pelangiran: Meliputi beberapa desa seperti Bagan Jaya, Baung Rejo, dan lainnya, dengan potensi ekonomi di sektor perkebunan.
- Kecamatan Mandah: Sebuah kecamatan bersejarah yang memiliki banyak desa dengan potensi pertanian dan perkebunan.
2. Kabupaten Indragiri Selatan
Kabupaten Indragiri Selatan juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Indragiri Hilir.